Fresh Grad Gagal Dapat Kerja Karena Pinjol, Ini Respons OJK

Berita, Teknologi26 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait viralnya cuitan Twitter tentang 5 orang lulusan baru (fresh graduate) yang ditolak lamaran kerja karena status kolektibilitas 5 atau macet.Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran anak muda untuk ‘main-main’ utang online.

Sebab, perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebutkan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK dapat menunjukkan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, hanya tinggal memasukan NIK di KTP untuk dapat mengakses data SLIK seseorang.

“Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online ‘abis itu aku ganti nomor, udah gak bisa ditagih’. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya,” ujarnya selepas Seminar on Financial Inclusion di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023).

Kiki mengatakan sudah banyak kasus anak muda terjerat utangonline. Mereka adalah anak-anak sekolah konsumtif. Ada juga fresh graduate yang mengajukan pinjaman untuk membeli barang di kala menunggu waktu wisuda.

“Makanya kan kadang-kadang anak-anak sekolah itu konsumtif, banyak denger cerita-cerita dari temen atau anaknya tuh sambil nunggu wisuda iseng-iseng. Ngajuin belitabgitu, pake pay later Terus akhirnya dari utangnya berapa jadi berkembang banyak, akhirnya mau cari kerja malah susah dan lainnya,” kata Kiki.

Maka dari itu, ia menyampaikan anak muda harus bertanggung jawab atas performa dan catatan keuangannya yang “sangat penting buat masa depan”.

Kiki mengatakan ada sebuah bank yang banyak menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mengadukan ke OJK bahwa bank tersebut menolak sejumlah anak muda karena status mereka di SLIK.

Baca Juga  Unnes Tambah 3 Guru Besar Baru, Momentum Eksplorasi Ilmu Pengetahuan dan Inovasi

“Padahal mereka cuma utang di pay later itu berapa ratus ribu seribu, tapi macet dan lain-lain. Jadi itu sayang kan, lebih penting di rumah kan daripada belanja-belanja enggak jelas gitu,” katanya.

Maka dari itu, Kiki mengingatkan pula pentingnya mengecek SLIK saat hendak melamar kerja. Dalam hal ini, pihaknya sedang mengembangkan kapasitas SLIK. Sebab, sejak viralnya cuitan tersebut, masyarakat ramai-ramai mengecek status mereka di SLIK. Saking ramainya, banyak yang tidak berhasil mengecek riwayat kredit mereka.

Nantinya, data SLIK akan semakin terintegrasi dan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, OJK tengah menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Nantinya, pengajuan pinjol akan terintegrasi dengan SLIK OJK. Hal ini akan menjadi masalah bagi mereka yang memiliki berbagai tunggakan pinjaman.

Kiki menyampaikan bahwa Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sudah meminta otoritas untuk memasukan data pinjol di SLIK. Sebab, selama ini banyak orang yang memilih untuk mengajukan pinjol karena belum terintegrasi dengan data SLIK.

“Orang-orang ini kalau tahu data yang masuk SLIK mereka hati-hati [dalam mengajukan pinjaman]. Tapi kalau pinjol mereka tau nggak masuk data SLIK, [mereka] suka nggak bayar,” pungkasnya.

“Jadi plus minus sih [SLIK terintegrasi Pusdafil], jadi bagusnya adalah semua data terkoordinasi semua. Tapi nggak bagusnya ya, pasti lebih banyak orang yang kena catatan itu”.

Seperti diketahui, viral cuitan di Twitter yang menceritakan sebanyak lima orang lulusan baru gagal mendapatkan pekerjaan karena kredit macet. Akun @kawtus menjelaskan bahwa mereka tidak lolos melamar kerja karena kelimanya memiliki skor kredit kolektibilitas 5 atau macet.

“Gilaaa. 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5. uwaww,” tulis @kawtus di Twitter pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga  Kursi Kosong, Apakah Keketuaan Indonesia Tak Berhasil Atasi Krisis Myanmar?

Sebagai informasi, BI Checking kini bernamaSLIK. SLIK berisi soal riwayat pinjaman debitur, termasuk mengenai kelancaran angsuran.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Moratorium Pinjol Mau Dicabut, Bos OJK: Masih Proses

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *