Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong pertumbuhan ekonomi Unit Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) lewat Securities Crowd Funding (SCF).
Hingga saat ini, sebanyak 438 pelaku UMKM telah merasakan manfaat dari penghimpunan dana melalui SCF. Adapun dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 947,70 miliar dari 159.158 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF.
Sebagai informasi, SCF adalah metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis
“Ketentuaannya dana yang didapat maksimum Rp10 M, idenya SCF ini bereran seperti bursa efek mini, UMKM sebagai emitennya,” ujar Inarno dalam paparannya di acara Like IT series #2 di Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa, (29/8/2023).
“Mudah-mudahan ini bisa jadi alternatif pembiayaan di samping perbankan,” tambah dia.
Untuk meningkatkan capaian SCF tersebut, OJK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Like IT series #2 di Pontianak, Kalimantan Barat hari ini. Acara ini dihadiri lebih dari 500 peserta pelaku UMKM di daerah tersebut.
Khusus di wilayah Kalimantan Barat sendiri, OJK mencatat pemanfaatan SCF telah diterima oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05 miliar dari 284 investor.
Dengan SCF, masyaraat diharap dapat terhindar dari mafia rentenir yang kerap melilit para pelaku UMKM yang baru berkembang.
Atas hal ini, OJK juga telah menyediakan jurus untuk melawan rentenir, yaitu Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini ditugaskan untuk menyediakan program kredit pembiayaan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Jreng, April 2023 Banyak ‘Kakap’ Nyari Duit di Pasar Modal
(mkh/mkh)
Quoted From Many Source