Jakarta, CNBC Indonesia- Dirut Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam BUMN Performance Report 2023 menjawab kabar gugatan PT Freeport Indonesia (PTFI) terhadap ketentuan pengenaan bea keluar.
Tony mengatakan Freeport mengajukan keberatan dan banding terhadap penghitungan bea keluar karena hal ini terkait kepastian aturan. Jika semula pemegang IUPK dengan progres pembangunan smelter di atas 50% dibebaskan dari bea keluar namun seiring dengan penerbitan aturan baru membuat PTFI harus membayar bea keluar.
Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam BUMN Performance Report 2023,CNBCIndonesia (Kamis, 31/08/2023)
Quoted From Many Source