Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.
“Sejauh ini yang ditemukan adalah motif mencari keuntungan dengan cara meminta tebusan,” kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada Media Indonesia, Rabu, 30 Agustus 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hamim menuturkan pihaknya masih mendalami apa yang menjadi penyebab konkret ketiga pelaku hingga melakukan perbuatan keji dengan membunuh korban. “Lengkapnya nanti akan terungkap di pengadilan, sekarang penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya.
Adapun TNI berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan Puspom untuk terus mengawal jalannya kasus tersebut.
Panglima memerintahkan Puspom untuk melaporkan setiap tahapan dan penyidikan hingga persidangan,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Selasa, 29 Agustus 2023.
Julius juga menerangkan agar masyarakat tak perlu meragukan peradilan militer. Menurutnya, hal itu sudah terbukti karena hukumannya lebih berat ketimbang peradilan umum.
Adapun anggota Paspampres Praka RM dan dua personel TNI sempat mengaku sebagai anggota polisi saat hendak menculik Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka menculik Imam karena tahu menjual obat ilegal.
“Betul (tersangka sempat ngaku polisi),” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.
Irsyad mengatakan dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi. Sebab, Imam menjual obat ilegal.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkap Irsyad.
Pomdam Jaya menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI yang tak disebutkan identitasnya menjadi tersangka kasus ini. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketiganya dipastikan akan dihukum berat dan dipecat.
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang beredar.
“Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)” kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Quoted From Many Source